Komunikasi Tertulis pada Orang Dewasa
DOI:
https://doi.org/10.70437/ijoed.v2i3.319Keywords:
Komunikasi tertulis , Pendidikan orang dewasa , TeknologiAbstract
Komunikasi tertulis merupakan salah satu komponen penting dalam pendidikan orang dewasa, terutama ketika peserta didik memiliki tingkat literasi yang beragam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas berbagai bentuk komunikasi tertulis seperti modul, buletin, leaflet, pamflet, dan jurnal, serta menilai risiko kesalahpahaman yang mungkin muncul dalam proses pembelajaran. Selain itu, penelitian ini juga mengeksplorasi bagaimana teknologi modern seperti WhatsApp, Google Docs, dan platform e-learning dapat memperkuat peran komunikasi tertulis dalam mendukung pembelajaran orang dewasa. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan analisis data dari diskusi kelompok, contoh kasus nyata, dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leaflet dan pamflet lebih efektif bagi peserta didik dengan literasi rendah karena menyajikan informasi secara ringkas dan visual. Risiko kesalahpahaman dapat menurunkan motivasi dan menimbulkan konflik, namun dapat diminimalisasi dengan instruksi yang jelas dan konsisten. Teknologi digital terbukti memperluas akses komunikasi tertulis, meningkatkan partisipasi, serta mendukung dokumentasi pembelajaran. Penelitian ini menegaskan bahwa komunikasi tertulis tetap relevan di era digital dengan keunggulan kejelasan, konsistensi, dan aksesibilitas ulang.
References
Arsyad, A. (2019). Media pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.
Djamarah, S. B. (2018). Psikologi belajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Hamalik, O. (2018). Proses belajar mengajar. Bandung: Bumi Aksara.
Hidayat, R. (2020). Komunikasi pendidikan: Teori dan praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Knowles, M. S., Holton, E. F., & Swanson, R. A. (2015). The adult learner: The definitive classic in adult education and human resource development (8th ed.). New York: Routledge.
Kurniawan, A. (2021). Komunikasi tertulis dalam pembelajaran orang dewasa. Jakarta: Prenada Media.
Lestari, D. (2020). Teknologi digital dalam pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Mulyasa, E. (2019). Manajemen pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution, S. (2018). Didaktik asas-asas mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurhadi. (2019). Strategi pembelajaran literasi. Malang: Universitas Negeri Malang Press.
Purwanto, N. (2019). Prinsip-prinsip dan teknik evaluasi pengajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Rusman. (2018). Pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Jakarta: Kencana.
Siregar, S., & Nara, H. (2017). Teori belajar dan pembelajaran. Bogor: Ghalia Indonesia.
Sudjana, N. (2019). Dasar-dasar proses belajar mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Supriyadi, E. (2020). Komunikasi efektif dalam pendidikan. Yogyakarta: Deepublish.
Syamsuddin, A. (2021). Evaluasi pembelajaran orang dewasa. Jakarta: Kencana.
UNESCO. (2016). Education for people and planet: Creating sustainable futures for all. Paris: UNESCO Publishing.
Yuliana, R. (2020). Kesadaran sosial dalam pembelajaran. Bandung: Alfabeta osial dalam pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2025 Qhanadya Eka Putri Pakaya, Salwiya H. Gani, Sulastri Totoke

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format for any purpose, even commercially.
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution — You must give appropriate credit , provide a link to the license, and indicate if changes were made . You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.





