Komunikasi Perkantoran Analisis Pola Komunikasi Siswa SMK Negeri 4 Takalar
DOI:
https://doi.org/10.70437/ijoed.v2i3.364Keywords:
Komunikasi siswa , Media sosial, Pola komunikasi, SMK Negeri 4 TakalarAbstract
Komunikasi dapat diartikan sebagai proses pertukaran pesan, informasi, atau gagasan antara dua pihak atau lebih untuk mencapai pemahaman yang sama. Dalam dunia pendidikan, komunikasi menjadi unsur penting karena berperan dalam membangun interaksi yang efektif antara guru dan siswa selama proses pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pola komunikasi siswa di SMK Negeri 4 Takalar serta faktor-faktor yang mempengaruhinya, khususnya penggunaan media sosial. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan subjek 42 siswa yang dipilih melalui purposive sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial mempengaruhi pola komunikasi siswa, terutama dalam bentuk komunikasi yang lebih singkat dan informal. Selain itu, faktor internal seperti kepercayaan diri dan faktor eksternal seperti metode pembelajaran juga berpengaruh terhadap keaktifan komunikasi siswa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kemampuan komunikasi siswa perlu ditingkatkan agar proses pembelajaran lebih efektif serta mendukung kesiapan siswa dalam menghadapi dunia kerja.
References
DaftarSekolah.net (2025) Profil & data sekolah SMKN 4 Takalar, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (NPSN: 40308587). https://daftarsekolah.net/sekolah/262953/smkn-4-takalar
El Hidayah, N.I. dan Saribudi, N. (2023) ‘Pola komunikasi guru dan siswa kelas XI dalam pembelajaran daring pada SMK Taman Harapan’, 3(1), 29–33.
Hasibuan, F.R., Sumanti, S.T. dan Rozi, F. (2023) ‘Pengaruh penggunaan media sosial terhadap pola perilaku komunikasi siswa SMA Ar-Rahman Medan’, 2(5), 1411–1418.
Khaira, A.A., Aisyah, G., Dewi, H.N.K., Aulia, R.A. dan Laksana, A. (2024) ‘Pengaruh media digital dalam penggunaan media sosial terhadap pola komunikasi interpersonal pada remaja’, 2(4), 357–366.
Marwanda, T.S., Suryani, M.W., Amalia, S. dan Dongoran, R. (2025) ‘Pengaruh media sosial terhadap pola komunikasi dan interaksi sosial di kalangan siswa’, 6(1), 216–224.
Pratiwi, K.E.L.P. dan Rianto, P.R. (2023) ‘Etika komunikasi dalam bermedia sosial di kalangan siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Kudus’, 3(1), 19–34.
Ramadhani, A.F. dan Jatnika, D.C. (2024) ‘Dinamika interaksi sosial remaja di era digital dan peran pekerja sosial’, 14(2), 148–155.
Restiawati, D. dan Wakhyudi, Y. (2023) ‘Peran komunikasi guru dengan siswa pada pembelajaran Bahasa Indonesia dalam penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di SMK Semesta Bumiayu’, 3(1), 74–88.
Rizki, L. dan Budiman, I. (2025) ‘Analisis kemampuan komunikasi matematis siswa SMK dalam menyelesaikan soal cerita pada materi statistika’, 7(1), 173–181.
Sulistiyawan, R.B., Gogali, V.A. dan Hidayat, R. (2024) ‘Strategi komunikasi guru dalam upaya peningkatan motivasi belajar siswa SMK Kemala Bhayangkari 1 Jakarta’, 1(6), 245–269.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2026 Aulia Nur Fadilah, Rosnaeni, Rikayana Kasman, Nurul Annisa, Sri Yunita Simanjuntak, Alfira Maharani Nawir

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format for any purpose, even commercially.
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution — You must give appropriate credit , provide a link to the license, and indicate if changes were made . You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.





