Kriminalitas di Provinsi Gorontalo Analisis Penyebab, Dampak, dan Upaya Penanggulangan

Authors

  • Qhanadya Eka Putri Pakaya Pendidikan Masyarakat, Universitas Negeri Gorontalo Author
  • Siti Nur Atika Pendidikan Masyarakat, Universitas Negeri Gorontalo Author
  • Misran Rahman Pendidikan Masyarakat, Universitas Negeri Gorontalo Author
  • Muhammad Ibrahim Pendidikan Masyarakat, Universitas Negeri Gorontalo Author

DOI:

https://doi.org/10.70437/xz4ztv91

Keywords:

Kebijakan Kriminal, Panah Wayer, Anak

Abstract

Penelitian ini didasari situasi keamanan dan ketertiban umum yang kurang kondusif pada malam hari di Kota Gorontalo dimana pelakunya adalah anak-anak sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebabnya dan mengkaji kebijakan kriminal dalam penanggulangan permasalahan ini. Metode pendekatan Yuridis – Empiris. Hasil penelitian, 1) faktor penyebab tindak pidana penganiayaan menggunakan panah wayer oleh anak adalah lingkungan pergaulan tidak sehat, mengendurnya ikatan sosial dan keluarga, penyalahgunaan NAPZA serta adanya dorongan-dorangan ide dan sikap yang dibentuk oleh media massa. 2) kebijakan kriminal penanggulangan kejahatan dapat diimplementasikan dengan cara : mempengaruhi pandangan masyarakat mengenai kejahatan dan pemidanaan melalui media massa, penerapan hukum pidana dan pencegahan tanpa pidana. Sehingga ada korelasi antara jalur penal dan non penal. Saran, optimalisasi tupoksi media massa guna pembangunan budaya hukum nasional serta mengurangi konten yang berisi kekerasan atau asusila, harmonisasi keluarga inti, pemutusan rantai peredaran NAPZA serta junjung tinggi supremasi hukum dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

References

Abdulsyani. (2012). Sosiologi Kriminalitas. Jakarta: Remaja Rosdakarya.

Becker, H. S. (1963). Outsiders: Studies in the Sociology of Deviance. New York: Free Press.

Dharmawan, A. S., dkk. (2025). Pengaruh Pengangguran dan Kemiskinan terhadap Tindak Kriminalitas di Indonesia (2021–2023). Jurnal Ekonomi dan Kebijakan.

Durkheim, É. (1897). Suicide: A Study in Sociology. New York: Free Press.

Hapsari, Indira. Soponyono, Eko. R.B. Sularto. “Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Pelaku Anak”. Diponegoro Law Journal. Vol. 5. No. 3. 2016. Semarang : Universitas Diponegoro.

Hirschi, T. (1969). Causes of Delinquency. Berkeley: University of California Press

Kartono, K. (2014). Patologi Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.

Rajagukguk, W. (2023). Socioeconomic and Demographic Causes of Crime Reporting in Indonesia. Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi

Setiawan, Aria Aditya, “Peran Media Massa Dalam Meningkatkan Kualitas Kepemerintahan Lokal Berbasis Human Security di Kota Jayapura”, Politika Jurnal Ilmu Politik. Vol. 2. No. 2. 2013, Semarang : Universitas Diponegoro

Wilodati. “Pengoptimalisasian Kembali Fungsi Keluarga Sebagai Peletak Dasar Kepribadian Anak”. Jurnal Keluarga. Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia.

Downloads

Published

2026-09-04

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pakaya, Q. E. P. ., Atika, S. N., Rahman, M. ., & Ibrahim, M. . (2026). Kriminalitas di Provinsi Gorontalo Analisis Penyebab, Dampak, dan Upaya Penanggulangan. Indonesian Journal on Education (IJoEd), 3(2), 349-353. https://doi.org/10.70437/xz4ztv91